Kasusnya Penipuan Pencairan JHT BPJS Mangkrak di Polrestro Jakarta Barat, Bahkan Korban Diintimidasi Ormas Disuruh Cabut Laporan

Surat laporan kepolisian di polres metro Jakarta barat.

JAKARTA, CINEWS.ID – Korban penipuan pencairan dana JHT BPJS Esah (60) mendapatkan intimidasi dari sejumlah orang yang mendatangi rumahnya di kawasan Jakarta Barat.

Menurut Fery yang merupakan cucu Esah, selain kasus pelaporan soal penipuan yang mandek di Polres Metro Jakarta Barat sejak tahun 2024 lalu, keluarganya justru mendapatkan sejumlah intimidasi.

Bahkan setelah beberapa Minggu membuat laporan Kepolisian di Polres Metro Jakarta Barat, Fery mengaku didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku dari ormas.

“Beberapa Minggu setelah laporan kepolisian, saya didatangi oleh 7 sampai 8 orang tengah malam beramai-ramai. Ada yang ngaku anggota PP, anggota FBR, dari PSHT,” kata Fery dalam keterangan tertulis yang diterima CINEWS, Rabu (23/7/2025).

Sekelompok orang tersebut mendesak korban untuk segera mencabut laporan kepolisian yang dibuat di Polres Metro Jakarta Barat.

“Mereka meminta saya mencabut laporan tersebut dengan iming-iming akan mengganti kerugian senilai Rp15 juta. Ya, saya melawan dan tidak mau,” ujarnya.

Fery menyatakan, dirinya tidak pernah gentar akan sejumlah bentuk intimidasi kepada keluarganya. Dirinya hanya mencari keadilan atas apa yang dialami oleh neneknya yang menjadi korban penipuan pencarian dana BPJS.

“Saya tidak takut dan gak akan berhenti buat mencari keadilan,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang wanita lanjut usia bernama Esah (60), warga Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat menjadi korban penipuan saat mencairkan BPJS di Kantor BPJS Taman Palem, Jakarta Barat pada Senin 8 Juli 2024.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2024 tahun lalu.

Menurut keterangan korban, kejadian berawal saat dirinya akan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Wanita bernama Esah itu mendapatkan rekomendasi dari keponakannya bahwa ada orang yang bisa membantu mengurus pencairan dana tersebut.

Kemudian terlapor yang mengaku sebagai pihak BPJS Ketenagakerjaan mendatangi rumah korban hingga terjadi komunikasi.

Pelaku kemudian berpura-pura mengurus administrasi. Seiring berjalannya waktu pada saat korban akan mengecek uang tersebut di aplikasi “seabank” ternyata terdapat transaksi tak dikenal sebesar Rp 62.500.000 dari rekening korban ke Bank BCA atas nama Dewi Sapitri.

Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pelaku atas uang korban tersebut. Korban alami kerugian Rp62.500.000 dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat pada Senin 08 Juli 2024.

“Dan sekarang bulan apa??, tahun berapa?? 2 JUNI 2025!!! Udah mau satu tahun kasus ini ga ada keberlanjutan atau progresnya. Bahkan waktu itu saya minta SP2HP ke pihak penyidiknya aja banyak alasan,” kata korban Esah dalam keterangannya yang diterima VOi, Senin 21 Juli 2025.

Esah menyebutkan, penyidik mengaku sudah mengirim SP2HP ke alamat rumahnya menggunakan jasa ekspedisi, tapi kurir tersebut tidak dapat menemukan rumah korban.

Editor : Ahmad Zein