Jakarta, CINEWS.ID – Mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan di Polres Solo, Jawa Tengah hari ini, Rabu 23 Juli. Jokowi diperiksa terkait laporan yang ia buat mengenai dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan, kliennya diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
“Pak Jokowi bersedia. Tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinan pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan saksi-saksi lainnya,” kata Rivai dalam keteranganya yang mengutip CNN, Rabu (23/7/2025).
Rivai menambahkan, penyidik dari Polda Metro Jaya juga tengah memeriksa sejumlah saksi lain yang berdomisili di wilayah Solo dan Yogyakarta.
Jokowi dipastikan hadir dalam pemeriksaan tersebut dan membawa sejumlah dokumen sebagai bukti, termasuk ijazah asli miliknya. “Penyidik memperkenankan, dan untuk itu diminta hadir pukul 10.00 WIB di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait, termasuk ijazahnya,” jelas Rivai.
| Editor: Ali Ridhok |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

