Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil dua saksi terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 pada hari ini, 21 Juli.2025, Salah satunya adalah Mardirin yang merupakan Manager Capex Procurement Procces 3 PT Telkom.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/7/2025).
Selain Mardirin, penyidik juga memanggil Agil Saputro yang merupakan Officer 3 Capex Procurement Process 3 Telkom periode 2018-2021. Budi belum memerinci materi pemeriksaan keduanya, tapi pemeriksaan akan dilakukan seputar dugaan korupsi yang sedang ditangani.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Kali ini, kaitannya proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terjadi pada 2019-2023.
Untuk mengusut kasus ini, komisi antirauah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024. Ada tiga tersangka yang ditetapkan, yakni DR dan W dari pihak PT Telkom dan E selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Selain itu, komisi antirasuah juga mendalami peran PT Telkom terkait proses digitalisasi SPBU yang berujung merugikan negara. Penyidik dipastikan terus bekerja menguatkan bukti yang sudah dimiliki.
| Editor : Ahmad Fitriyadi |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

