Jakarta, CINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto mengenai penindakan aksi kecurangan berupa manipulasi harga besar dengan modus label premium.
Presiden Prabowo sempat menyatakan telah memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak para pengusaha nakal dalma mencari keuntungan.
“Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (21/7/2025).
Tindak lanjut yang dilakukan terkait perintah tersebut yakni dengan berkoodinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Pun dengan kementerian terkait.
Tukar informasi dan lainnya akan dilakukan untuk memberantas para oknum pengusaha nakal yang memperdaya masyarakat dengan praktik kecurangannya.
“Di mana dalam pelaksanaanya kita akan berkomunikasi, berkoordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Kementrian Pertanian dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” kata Anang.
Presiden Prabowo Subianto menggarisbawahi pentingnya pengawasan distribusi pangan agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, menyesalkan masih adanya praktik manipulasi harga oleh sejumlah pengusaha yang memasarkan beras biasa dengan label premium untuk mendapatkan keuntungan yang tidak wajar.
“Beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran. Ini saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” tandas Prabowo.
Editor: M. Ibnu Ferry |