Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Pemberian Makan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Itu masih lidik ya,” kata Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu kepada CINEWS, Kamis (17/7/2025) malam.
Namun Asep tidak merinci lebih jauh soal perkara yang dimaksud. Dirinya juga tidak menjelaskan ada atau tidaknya saksi yang sudah diperiksa penyidik KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun CINEWS, penyelidikan ini telah dilakukan sejak 2024 lalu. Ada pun dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tambahan makanan untuk balita dan ibu hamil itu juga sudah diketahui dalam kurun waktu 2016-2020.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto pernah menyinggung soal pemberian biskuit maupun susu yang dilakukan pemerintah ternyata belum efektif. Ketika itu, dia mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan kajian terhadap program makan bergizi gratis (MBG) supaya penurunan stunting bisa maksimal.
“Dari tahun ke tahun penurunan stunting tidak banyak,” kata Setyo Budiyanto pada Rabu 5 Maret 2025.
Saat itu, Setyo menerangkan bahwa, anak atau ibu hamil lebih banyak menerima biskuit daripada susu dalam program pemerintah sebelumnya. Sehingga, kajian KPK menyebut pemberian itu tidak efektif dan diharap tak berulang dalam program makan bergizi gratis.
Untuk itu kata Setyo BGN harus melakukan kajian, sehingga para penerima manfaat dapat gizi yang dibutuhkan.
“Oleh karena itu saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi. Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas,” pungkas Setyo.
| Editor: M. Ibnu Ferry |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

