Ratusan BUMD Merugikan, Mendagri Usul Bentuk Ditjen Khusus Untuk Mengawasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Jakarta, CINEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, ratusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merugi dan dalam kondisi tidak sehat karena diisi oleh orang titipan yang tidak profesional.

Menurut Tito, ada direksi, komisaris, hingga pegawai yang berasal dari tim sukses kepala daerah.

“Beberapa permasalahan yang membuat tidak sehat? Di antaranya yang paling pertama nggak profesional. Ya, kadang-kadang banyak yang di BUMD dari tim sukses. Ya, boleh juga asal profesional. Tapi kalau nggak profesional, jadi beban, baik direksi maupun komisaris ataupun pegawai,” kata Tito melalui keterangan resminya, Rabu (16/7/2025).

 

Tito menyoroti adanya masalah transparansi dan permodalan yang terbatas dalam membuat BUMD tidak dalam kondisi finansial yang ideal. Kemudian, adanya ketidaksesuaian pembentukannya BUMD dengan potensi daerah.  

“Potensi daerahnya bidangnya pertanian, tapi bicaranya masalah konstruksi. BUMD-nya konstruksi. Nggak tepat, padahal potensi lain. Potensinya pariwisata, tapi kemudian masuknya ke masalah tambang. Nggak cocok,” kata Tito.

Lebih lanjut, Tito mengatakan kondisi keuangan yang tidak sehat akhirnya membuat BUMD meminta suntikan dana dari APBD. Namun, suntikan dana tersebut digunakan untuk biaya operasional yang tidak otomatis membuat keuangan perusahaan BUMD sehat.

“APBD-nya disuntik bukan untuk membuat dia sehat. Untuk biaya operasional. Tambah tekor lagi. Ganti kepala daerah. Dilanjutkan yang kepala daerah yang barunya. Mungkin juga bisa memperbaiki, bisa juga ikut malah membebani lagi. Jadi beban kepala daerah berikutnya lagi,” jelasnya.

Diketahui, dari total 1.091 BUMD, sebanyak 678 BUMD memperoleh laba, 300 BUMD rugi, dan 113 BUMD lainnya belum melaporkan data terakhir.

Menyikapi hal itu, Tito pun mengusulkan dibentuknya direktorat jenderal (ditjen) yang khusus untuk mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 
Ia mengatakan selama ini struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah. 

“Saya melihat di internal Kemendagri, strukturnya nggak kuat. Kenapa? Karena diawaki oleh seorang Kasubdit, eselon III. Kalau dia ke lapangan, koordinasi sama kepala daerah, kalau gubernur mungkin terlalu jauh. Pasti dikasih ketemunya nanti diwakil-wakilin semua. Ketemu kepada Bupati pun mungkin susah,”  ujar Tito 

Tito mengatakan ketika pengawas BUMD setingkat direktur jenderal (dirjen), maka posisinya akan kuat untuk mengumpulkan kepala daerah. 

“Dirjen dia bisa kumpulkan, rapatkan, semua stakeholder yang ada di daerah itu, termasuk yang di pusat, juga daya dorongnya lebih. Nah itu yang kita harapkan,” katanya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan perlu pengawasan yang lebih ketat kepada BUMD. Pasalnya, saat ini jumlah BUMD sekitar 1.019 yang mengelola aset lebih dari Rp1.000 triliun. 

“Tapi memang sayang dividennya kecil, hanya 1% lebih. Itu nggak sesuai lah pokoknya,” pungkasnya.

Reporter: Faudzan
Editor: M. Ibnu Ferry