Lampung, CINEWS.ID – Ketua DPRD Kota Bandarlampung Bernas Yuniarta mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung memerlukan penanganan serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) agar pengelolaan sampah rumah tangga bisa optimal dan berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu dikatakannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung didampingi tiga wakil ketua yakni Sidik Efendi, Afrizal, dan Wiyadi pada, Rabu (16/07/2025).
“Kami ke sini ingin melihat langsung bagaimana keadaan TPA Bakung, dan kita lihat ini TPA harus ada langkah-langkah kongkrit dan solusi yang matang untuk penanganan sampah ini. Karena jika dibiarkan berlama-lama nanti malah berimbas kepada masyarakat sekitar,” kata Bernas Yuniarta di TPA Bakung, Rabu (16/7/2025).
Bernas juga mendorong pelibatan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah agar lebih bermanfaat.
“Pemkot harus ambil sikap dan cepat dalam mencari solusi TPA Bakung agar ke depan tidak berdampak seperti dulu ada banjir limbah Lini dan dampak lainnya,” jelas Politikus Partai Gerindra ini.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua III DPRD, Wiyadi, mengatakan, bahwa kondisi TPA Bakung sudah memprihatinkan harus segera direspons secara serius oleh Pemkot.
“Kondisi TPA Bakung saat ini sangat memprihatinkan. Dengan tonase sampah 400 – 500 ton per hari, diperlukan langkah cepat Pemkot Kota Bandarlampung untuk mengelola TPA Bakung dengan baik,” terangnya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menyoroti risiko kesehatan bagi warga di sekitar TPA Bakung jika tidak segera dilakukan pembenahan.
“Pemkot harus segera mengambil tindakan untuk menangani pengelolaan sampah di TPA Bakung,” ucapnya.
Menurutnya, pengelolaan yang tepat dapat menjadi sumber PAD tambahan bagi Kota Bandarlampung. Terlebih, saat ini sedang dalam proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (Lpj), RPJMD, dan akan masuk agenda pembahasan APBD perubahan.
“Kami akan melakukan peninjauan kembali lokasi TPA Bakung, sampai TPA Bakung dikelola dengan baik. Karena pengelolaan TPA Bakung sudah tidak layak lagi dikelola dengan sistem open dumping,” tegas Wiyadi.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua II Afrizal menyoroti minimnya alat berat yang tersedia di lokasi TPA. Saat ini hanya satu unit yang berfungsi, sementara dua unit lainnya rusak.
“Kami berharap ada penambahan alat berat, agar tidak terjadi seperti ini sampah menumpuk menggunung seperti itu, ini akibat minimnya alat berat,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala UPT Bakung, Trinov, menjelaskan bahwa luas lahan TPA Bakung saat ini mencapai 13,6 hektar. Namun, sebagian area tersebut sudah terpotong oleh bangunan gedung.
Reporter: Agus Kuswandi |
Editor: M. Ibnu Ferry |