Buntut Mengabaikan Somasi, Ketua DPRD Kota Metro Akan di Polisikan

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini.

Lampung, CINEWS.ID – Buntut mengabaikan somasi hingga batas waktu yang diberikan, Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini terancam dilaporkan ke polisi.

Fajar Arifin, S.H.

“Kami sudah memberikan waktu yang cukup panjang agar (persoalan) diselesaikan secara kekeluargaan, tapi ternyata tidak ada komunikasi yang kongkrit untuk menyelesaikan persoalan yang timbul setelah RH dan SA bercerai. Makanya mau tidak mau langkah hukum harus dilakukan,” kata Fajar Arifin, S.H, kuasa hukum SA, mantan suami Ria Hartini di Mapolda Lampung, Rabu (16/7/2025).

“Rencananya hari ini (16/7/25), atau paling lambat besok. Lagi koordinasi dengan Saya mengenai waktunya,” ucapnya.

Perlu diketahui, melalui Fajar Arifin yang menjadi kuasa hukumnya, SA kirim somasi ke Ria Hartini pada 2 Juli 2025 lalu.

Meski tak menyebut secara gamblang, namun Fajar membocorkan ini terkait persoalan harta gono gini.

“Pada intinya, somasi kepada RH (Ketua DPRD Metro) ini berkaitan dengan harta gono gini yang mengerucut adanya dugaan tindak pidana. makanya kami memberikan waktu agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya. 

Editor: Ibnu Ferry