Puan Maharani Memastikan Surat Usulan Pemakzulan Wapres Masih Dikaji DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Jakarta, CINEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan, surat yang berisi usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, masih di kaji DPR sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Ya, prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada. Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Puan menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih mempelajari isi surat tersebut dan menilai apakah surat tersebut dapat ditindaklanjuti secara formal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Sampai saat ini, kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses, dengan mekanisme yang seperti apa,” ucapnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak Gibran dimakzulkan dari jabatan Wapres. Mereka pun mengirim surat ke MPR, DPR, dan DPD.

“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) wakil presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis surat tersebut.

Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio membenarkan surat tersebut yang telah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, dan MPR pada Senin (2/6/2025).

Editor: Rika Inmarse