Marak Beras Oplosan Makin Meresahkan, Pemerintah Harus Segera Lakukan Operasi Pasar

Ilustrasi beras oplosan.

Jakarta, CINEWS.ID – Belakangan ramai pemberitaan mengenai beras oplosan yang beredar luas di pasaran. Isu ini menjadi perhatian nasional setelah pemerintah dan Satgas Pangan mengumumkan temuan 212 merek beras yang diduga melakukan praktik pengoplosan, baik pada kategori beras medium maupun premium. Praktik curang ini tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan keamanan pangan di tanah air.

Praktik ini tidak hanya merugikan konsumen dari sisi kualitas, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi yang mencapai Rp99 triliun setiap tahun.

Ada beberapa merek menjual kemasan 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Banyak juga yang mengklaim sebagai beras premium, padahal mutunya biasa saja. 

Kemunculan beras oplosan ini sangat mungkin disebabkan oleh rendahnya HET beras medium, dimana diketahui, harga Gabah Kering Panen (GKP) yang ditetapkan pemerintah mencapai Rp 6.500 per Kg, sementara HET beras medium berkisar Rp 12.500-Rp 13.500 per Kg dan HET beras premium dipatok pada kisaran Rp 14.900-Rp 15.800 per Kg.

Dengan demikian, maka harga bahan bakunya itu kira-kira sudah Rp 11.300-Rp 11.400. Kalau ditambah ongkos pengolahannya Rp 500, ongkos distribusi, pemasarannya Rp 300, keuntungannya 10 persen dari harga bahan baku sebesar Rp 650, maka harga tertingginya harusnya sudah Rp 13.000. Dengan perhitungan tersebut, HET beras seharusnya sudah mencapai Rp 15.000-Rp 16.000.

Dalam hal ini, pemerintah mesti segera menggelar operasi pasar. Kedepan, pemerintah harus lebih cermat, lebih teliti, dan turun ke bawah. Harus dilakukan operasi-operasi pasar, khususnya ke pedagang beras.

Karena praktik tersebut selain merugikan masyarakat, juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap produk besar di pasaran. Imbasnya, bakal merugikan pedagang beras.

Penulis: M. Ibnu Ferry