Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumatera Utara, Selasa (15/7/2025).
Salah satunya adalah Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Medan.
“Selain Cicero, saksi yang diperiksa adalah Dicky Erlangga selaku Kasatker Wilayah I PJN, Said Safrizal Bendahara BBPJN Sumut, Manaek Manalu pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Kasatker Wilayah II PJN, T. Rahmansyah Putra atau Dadam, serta Ahmad Juni Kadis PUPR Kabupaten Padangsidimpuan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025)
Budi belum merinci materi pemeriksaan para saksi tersebut. KPK saat ini terus mengumpulkan alat bukti setelah menetapkan lima orang tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu.
Salah satu tersangka adalah Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara. Topan dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Dinas PU Kota Medan dan sempat menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota Medan.
KPK sebelumnya menggelar OTT pada 26 Juni di Sumatera Utara terkait dugaan pemberian uang dalam proyek pembangunan jalan.
Selain Topan, empat tersangka lainnya adalah Rasuli Effendi Siregar Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap PPK; Heliyanto PPK Satker PJN Wilayah I Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi Pilang Direktur PT RN.
Kelima tersangka telah ditahan di Rutan KPK dengan masa tahanan awal 20 hari yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Editor: Muhammad Faudzan |