Jakarta, CINEWS.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tujuh anggota di Polres Nunukan pada 9 Juli 2025. Salah satu anggota yang ditangkap merupakan Kasat Narkoba.
Adapun ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Iya benar penangkapan itu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi CINEWS, Kamis (10/7/2025).
Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba. Namun, Brigjen Eko belum membeberkan kronologi penangkapan dan keterlibatan para anggota tersebut.
“(Penangkapan oleh) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” jelasnya.
Editor: Adriansyah |