KPK Fokus ke Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terkini kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya fokus terhadap penggunaan dana tersebut oleh dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Nasdem dan Partai Gerindra.

Menurut Asep, pihaknya akan mendalami seluruh penggunaan dana CSR BI anggota DPR tersebut. 

Namun demikian, fokus komisi antirasuah tertuju kepada Heri Gunawan (HG) selaku anggota DPR dari Partai Gerindra, dan Satori (ST) DPR dari Partai Nasdem.

“Sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG, sesuai laporan awal masyarakat kepada kami,” kata Asep kepada wartawan, Ahad (6/7/2025).

Kuat dugaan, kedua anggota DPR itu menggunakan yayasan-yayasan untuk dapat mendapatkan dana CSR BI. 

Bahkan disebutkan, penggunaan dana CSR BI itu tidak sesuai dengan kebutuhannya.

Sebelumnya, KPK menyebut segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Dalam waktu dekat akan kami tetap kan tersangkanya, ditunggu saja ya,” kata Asep. kepada wartawan, Minggu, 6 Juli 2025.

Sebelumnya, tim penyidik komisi antirasuah telah mengeledah kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, Senin, 16 Desember 2024. 

Kemudian, tim penyidik juga menggeledah salah satu ruangan di direktorat OJK, Kamis, 19 Desember 2024, 

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Bahkan, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.

Penggeledahan rumah di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT 04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan itu dilakukan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

Tim penyidik kembali mengamankan sejumlah bukti barang bukti, berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan. 

Penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi pada Jumat, 27 Desember 2024,

Namun, yang bersangkutan mangkir saat dipanggil pada Rabu, 18 Juni 2025 lalu.

Lalu, penyidik memeriksa seorang lainnya yang merupakan calon tersangka, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.

Penyidik KPK memeriksa Satori 4 kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, Senin 21 April 2025, dan Rabu, 18 Juni 2025.

Editor: Dio