Berita  

Abdul Mu’ti Utus Itjen Kemendikdasmen Investigasi Soal Kasus SPMB SMAN di Kota Cilegon

Abdul Mu'ti saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (1/7/2025) malam.

Jakarta, CINEWS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) kementeriannya untuk menginvestigasi terkait surat rekomendasi titip siswa pada seleksi penerimaan murid baru (SPMB) SMAN di Kota Cilegon, Banten yang melibatkan eks Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo.

“Nanti coba kami tugaskan itjen ya untuk menindaklanjuti ya,” kata Mu’ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025) malam.

Dia menekankan bahwa prinsip SPMB adalah inklusif berkeadilan. Sehingga, tidak ada praktik yang bertentangan dengan aturan.

Mu’ti meminta agar menunggu proses investigasi. Dia tak ingin menyimpulkan terburu-buru.

“Tapi semuanya nanti kita akan investigasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kami tidak akan mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan data yang valid berdasarkan investigasi dari itjen,” jelas Mu’ti.

 

Memo SPMB

Sebelumnya beredar sebuah memo permohonan bantuan dari Wakil Ketua DPRD Banten Fraksi PKS Budi Prajogo yang meminta agar seorang siswa dibantu untuk diterima di salah satu SMAN di Kota Cilegon. Memo yang ditulis tangan tersebut juga dibubuhi cap lembaga DPRD Banten.

Diketahui siswa yang disebut dalam memo itu ternyata tidak lolos seleksi penerimaan murid baru SPMB tahun 2025 melalui jalur domisili.

Kasus itu membuat Budi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Saat ini jabatannya itu digantikan Imron Rosadi, yang sebelumnya anggota Komisi V DPRD Banten. 

Reporter: Zainuddin
Editor: Supandi