Surabaya, CINEWS.ID – Provinsi Jawa Timur mencetak capaian signifikan dalam pembangunan ekonomi berbasis desa. Hingga Juni 2025, sebanyak 8.494 desa dan kelurahan di provinsi Jatim telah menyelesaikan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) ke dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum.
“Dengan capaian ini, 38 kabupaten/kota di Jawa Timur resmi 100 persen telah memiliki koperasi berbadan hukum yang terdaftar,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, Selasa (1/6/2025).
Beberapa notaris, lanjut Haris, mengalami insiden saat bertugas, namun tetap berkomitmen menyelesaikan proses pendirian koperasi demi mendukung program pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa.
Meski mayoritas pendaftaran berjalan lancar, Haris mencatat adanya 16 desa yang mengalami input ganda pada sistem SABH. Desa-desa tersebut tersebar di sejumlah kabupaten seperti Ponorogo, Sidoarjo, Malang, Kediri, Mojokerto, Sampang, hingga Bojonegoro.
Penanganan segera dilakukan untuk menertibkan data dengan penghapusan Surat Keputusan (SK) ganda dan revisi berkas oleh notaris. “Kami telah koordinasi untuk menyelesaikan input ganda tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.
Editor: Imam Budi Santoso |