Polda Metro Jaya Sudah Periksa 49 Saksi Terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Kamis, (26/6/2025).

Jakarta, CINEWS.ID – Penyidik Polda Metro Jaya sudah memanggil 49 saksi untuk diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Penyelidik sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan ya, mengambil keterangan 49 saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Dia menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa Polda Metro adalah orang-orang yang dinilai mengetahui, mendengar, dan melihat adanya peristiwa yang dilaporkan. Pemeriksaan juga sudah dilakukan terhadap para pihak yang dilaporkan.

“Dan para terduga terlapor (sudah diperiksa),” ungkap Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro telah melakukan klarifikasi kepada pihak SMAN 6 Surakarta serta Universitas Gadjah Mada (UGM). Permintaan klarifikasi ini terkait kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi.

“Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak sebuah SMA negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke pihak sebuah universitas di Yogyakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada, Selasa (17/6/2025).

Ade Ary mengatakan upaya klarifikasi kepada pihak SMAN 6 Surakarta serta UGM merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta. Dia menjelaskan proses pendalaman masih berlangsung.

Editor: Ali Ridhok