Jakarta, CINEWS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan, bahwa pihaknya tengah melakukan penggeledahan terkait kasus yang terjadi di lingkungan sebuah bank di Jakarta.
“Ya nanti detailnya, karena kan proses penggeledahan sedang berjalan,” kata Setyo di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).
Setyo belum mengulas lebih jauh lokasi atau pun detail kasus dugaan korupsi yang terjadi melibatkan bank tersebut.
“Saya minta semuanya bisa memahami ini sebagai sebuah tahapan, sebelum nanti juru bicara dengan Deputi Penindakan akan menyampaikan secara resmi rilis terhadap penanganan perkara yang dilakukan,” jelasnya.
“Ada beberapa case lah ya atau penyimpangan, dugaan penyimpangan yang terjadi,” sambungnya.
Setyo meminta awak media dan publik menunggu informasi lebih lanjut dari KPK terkait penggeledahan di bank itu.
“Kalau soal hari ini atau waktunya silakan dikomunikasikan sama Jubir atau dari Humas,” terang Setyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) atau perangkat untuk menerima pembayaran pelanggan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kasus tersebut diduga melibatkan mantan petinggi Bank BRI.
“Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat,” kata Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/6/2025).
Namun demikian, KPK belum merinci siapa petinggi yang terlibat korupsi pengadaan EDC itu. Budi menyatakan KPK juga belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi itu dan masih menggunakan surat perintah penyidikan atau sprindik umum.
KPK masih terus mendalami pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Budi mengatakan, hari ini, Kamis, 26 Juni 2025, KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Penggeledahan di dua lokasi, yaitu di Kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto,” kata Budi.
Budi mengatakan belum bisa merinci apa saja hasil penggeledahan tersebut. KPK juga belum membeberkan berapa kerugian negara dari korupsi pengadaan EDC ini.
Untuk diketahui, Pada hari ini, KPK memanggil eks Wakil Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Catur Budi Harto, Kamis, 26 Juni 2025.
| Reporter: Faudzan |
| Editor: Ibnu Ferry |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

