Jakarta, CINEWS.ID – Mencari bukti kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero), dengan tersangka korporasi PT Insight Investment Management (IIM), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT KAS, dari penggeledahan itu penyidik menyita catatan keuangan.
“Dalam penggeledahan itu, tim mengamankan diantaranya barang bukti elektronik yang memuat catatan keuangan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juni 2025.
Dari rumah itu juga KPK menemukan dokumen elektronik berisikan catatan keuangan. Barang bukti kini disimpan untuk pembuktian perkara.
“Tentu itu juga menjadi petunjuk bagi penyidik ya untuk membuat terang dari penanganan perkara ini,” ucap Budi.
| Editor: Hermanto |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

