Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustadz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji pada hari ini, Senin 23 Juni 2025.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (23/6/2025).
KPK juga meminta pihak-pihak lain kooperatif dan menyampaikan informasi terkait perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah. Ia menyebut, Ustadz Khalid dicecar penyidik terkait korupsi kuota haji.
“Ya didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” ujarnya.
KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPK juga terbuka menerima informasi dari siapa pun atau pendakwah lain yang mengetahui perkara ini.
“KPK membuka peluang kepada pihak siapa saja yang memang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dimintai keterangannya, dimintai informasinya sehingga membuat terang perkara ini,” ucapnya.
Reporter: Muhammad Faudzan |
Editor: Jajang Suryana |