Mantan Mendikbudristek Memenuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Korupsi Program Pengadaan Laptop 2019-2022

Nadiem Makarim bersama tim pengacaranya di Kejagung, Senin (23/6/2025).

Jakarta, CINEWS.ID – Didampingi tim pengacaranya, mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim datang memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung terkait kasus dugaan korupsi chromebook lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Dari pantauan di lokasi, Senin (23/6/2025) pukul 09.00 WIB, Nadiem datang dengan membawa tas tote bag, namun di antara rombongan pengacaranya Hotman Paris tidak terlihat bersamanya.

Saat tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Nadiem tak berkomentar apapun pada awak media. Nadiem langsung masuk ke Gedung Jampidsus dan menyambangi meja tamu untuk memberitahu kedatangannya itu.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung RI memanggil Nadiem Makarim bertujuan menggali soal pengawasan Nadiem atas dugaan korupsi pelaksanaan pengadaan laptop yang mencapai Rp9,9 triliun.

“Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan chromebook,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan.

 

Reporter: Zainuddin
Editor; Rika Inmarse