Hotman Paris Memastikan Nadiem Makarim Bakal Memenuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung

Nadiem Anwar Makarim bersama kuasa hukumnya Hotman Paris.

Jakarta, CINEWS.ID – Hotman Paris memastikan bahwa kliennya Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akan memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Senin (23/6/2025), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun.

“Ya akan hadir! Tim saya Pengacara hana akan dampingin. Tiba kejagung 8.30 pagi,” kata Hotman saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).

Diberitakan sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung RI memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi chromebook. Pemanggilan bertujuan menggali soal pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.

“Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan chromebook,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan.

Nadiem dipanggil Kejagung dalam kapasitanya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook. Pengadaan laptop tersebut sampai mencapai Rp9,9 triliun.

Selain itu, Nadiem merupakan pemimpin di Kemendikbudristek saat itu Sehingga, keterangan Nadiem dianggap penting guna pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek yang tengah ditangani Jampidsus.

Dalam kasus itu, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan.

Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025. Dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa satu stafsus Nadiem dan telah melakukan penggeledahan.

 

Editor: Ibnu Ferry