Jakarta, CINEWS.ID – Penilaian transparansi dan penerapan antikorupsi pada 22 badan usaha milik daerah atau BUMD di Jakarta menunjukkan tidak ada satu pun BUMD yang masuk kategori baik. Secara spesifik, 9 BUMD tergolong buruk, 3 BUMD tergolong cukup buruk, dan 10 BUMD tergolong cukup baik. Selain transparansi, penyelenggara negara yang memiliki kewenangan publik (politically exposed persons/PEPs) dan rangkap jabatan perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan BUMD di DKI Jakarta.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengatakan, seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta dan perusahaan patungan agar menyampaikan laporan tahunan ke publik melalui website-nya masing-masing.
“Laporan (tahunan) ini sangat penting dan berguna sebagai alat kontrol publik dan masyarakat terhadap kinerja keuangan dan operasional BUMD pada tahun buku tersebut,” kata politikus Partai Gerindra ini saat Komisi B menggelar rapat kerja bersama eksekutif dan BUMD DKI di gedung DPRD DKI, dikutip, Senin (23/6/2025).
Wahyu berharap seluruh BUMD DKI Jakarta mematuhi imbauan ini demi transparansi publik
“Kalau tidak tertib dalam menyampaikan laporan tahunan harus ada sanksi yang tegas,” pungkas Wahyu.
Provinsi DKI Jakarta memiliki 23 BUMD dan perusahaan patungan yang tersebar ke dalam sejumlah sektor, di antaranya transportasi, properti, keuangan, infrastruktur, pariwisata, kawasan industri, pangan, utilitas, perpasaran dan industri.
Pemprov DKI Jakarta mencatat kepemilikan 100 persen di lima BUMD, antara lain Perumda Pembangunan Sarana Jaya (properti), Perumda Dharma Jaya (pangan), Perumda Air Minum (PAM) Jaya dan Perumda Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya (utilitas), serta Perumda Pasar Jaya (perpasaran dan industri).
Selanjutnya, BUMD Provinsi DKI Jakarta dengan kepemilikan lebih dari atau sama dengan 72 persen:
1. PT Food Station Tjipinang Jaya 99,985 persen – sektor pangan
2. PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk 72,00 persen – sektor pariwisata
3. PT Jakarta Propertindo (Perseroda) 99,998 persen – sektor infrastruktur
4. PT Bank DKI 99,98 persen – sektor keuangan
5. PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) 99,57 persen – sektor pariwisata
6. PT MRT Jakarta (Perseroda) 99,998 persen – sektor transportasi
7. PT Transportasi Jakarta 99,70 persen – sektor transportasi
8. PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta 98,75 persen – sektor keuangan
Selanjutnya, daftar perusahaan patungan Provinsi DKI Jakarta:
1. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) 50,00 persen – sektor kawasan industri.
2. PT Pembangunan Jaya 38,80 persen – sektor infrastruktur
3. PT Delta Djakarta, Tbk 26,25 persen – sektor perpasaran dan industri
4. PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) 26,85 persen – sektor kawasan industri
5. PT Cemani Toka 27,42 persen – sektor perpasaran dan industri
6. PT Asuransi Bangun Askrida 4,10 persen – sektor keuangan
7. PT Jakarta International (JI) Expo 13,13 persen – sektor properti
8. PT Pakuan, Tbk 1,11 persen – sektor pariwisata
9. PT Graha Sahari Surya Jaya 8,08 persen – sektor pariwisata
10. PT Ratax Armada 28 persen – sektor transportasi.
Editor: Faudzan |