Berita  

Pemkot Lubuklinggau Merespon Soal Warganya yang Justru Mengadu ke Gubernur Jabar Dedy Mulyadi

Warga kota Lubuklinggau menemui Gubernur Jabar Dedy Mulyadi.

Lubuklinggau, CINEWS.ID – Viral di media sosial,  seorang warga Kota Lubuklinggau, Dian Nurhayati membawa anaknya RA (19) yang kecanduan narkotika jenis sabu mengadu kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.

Dedi menerima langsung ibu dan anaknya di rumah dinasnya. Dian menyampaikan keluh kesahnya terkait persoalan anaknya yang kecanduan narkoba. Sudah dua kali menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Silampari Lubuklinggau.

Bukannya membaik, anaknya tambah kencanduan. Menurut pengakuan Dianm di masa rehab anaknya malah diajak konselornya menggunakan narkoba.

Merasa tidak sanggup lagi akhirnya Dian mengadukan permasalahannya kepada Dedi Mulyadi untuk dimasukan ke barak militer agar anaknya sehat dan lepas dari narkoba.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Pemkot Lubuklinggau Hasan Andria UY mengaku mengetahui ada warganya yang mengadu Dedi Mulyadi dari ajudan Walikota Lubuklinggau. Staf Dinas Sosial pun langsung melakukan koordinasi dengan Megadora yang merupakan staf Dedi.

“Kami saat itu langsung berkomunikasi dan melakukan video call dengan Ibu Dian sekira 21 menit. Kami berupaya memberi pengertian, menyampaikan solusi, serta menawarkan agar anaknya dapat kembali ke Lubuklinggau untuk menjalani proses rehabilitasi yang sudah kami siapkan,” kata Hasan dalam keterangannya yang diterima, Sabtu, (21/6/2025).

Saat itu menurutnya, Dian menyatakan kesediaannya kembali ke Lubuklinggau. Keesokan harinya malah beredar video di media sosial yang menunjukkan bahwa Dian tetap melanjutkan pengaduannya kepada Dedi.

“Tentu kami cukup terkejut, mengingat sebelumnya sudah ada kesepakatan awal untuk pulang dan menjalani rehabilitasi di daerah asal,” ujarnya.

Selanjutnya Dinas Sosial pun kembali menjalin komunikasi dengan pihak staf Dedi. Namun Dian tetap bersikeras ingin bertemu langsung dan tak ingin pulang sebelum bertemu dengan Dedi.

“Padahal Pemkot Lubuklinggau sudah berupaya menyiapkan semua proses rehabilitasi bagi anak tersebut. Karena adanya keinginan pribadi dari Ibu Dian, maka langkah itu belum dapat dijalankan saat ini,” terangnya.

Sebagai langkah selanjutnya, Hasan menyampaikan akan berupaya meluruskan miskomunikasi yang terjadi.

“Kami mengajak semua pihak terkait, seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), lurah, dan camat untuk duduk bersama. Tujuannya agar seluruh informasi bisa diklarifikasi secara utuh dan akurat, serta menemukan jalan terbaik demi kebaikan bersama, terutama bagi anak tersebut,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Zein