Jakarta, CINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, hari ini, Rabu 18 Juni 2025.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan korupsi berupa pemberian fasilitas kredit di Sritex.
“Banyak hal yang akan digali oleh penyidik,” kata Harli di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia kembali membawa dokumen terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank di Sritex.
“Kita hadir sekali lagi melengkapi memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen selanjutnya,” kata Iwan Kurniawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2025).
“Informasi tentang perusahaan,” ujar Iwan.
Iwan sedang diperiksa penyidik Kejagung. Sebelum memasuki Gedung Bundar Kejagung, dia meminta doa.
“Mohon doanya semuanya semoga lancar semuanya,” kata Iwan.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).
Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.
Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun.
| Reporter: Ahmad Zein |
| Editor: Muhammad Faudzan |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

