Pengasuh Ponpes Al-Iskandariy di OKU Cabuli Santrinya Hingga 4 Kali

Pengasuh Ponpes pelaku pencabulan santri.

Baturaja, CINEWS.ID – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya menangkap Farkhan Jadid pengasuh pondok pesantren (ponpes) Al-Iskandariy di Kota Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) buronan pelaku pencabulan santrinya.

Farkhan mengakui perbuatannya telah mencabuli santrinya sebanyak empat kali lantaran khilaf. Ia pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban serta masyarakat.

“Saya khilaf. Saya hancurkan diri saya sendiri, saya juga hancurkan nama baik santri dan pesantren yang saya bangun. Saya sangat menyesal,” kata Farkhan di Mapolres Ogan Komering Ulu, Selasa (10/6/2025).

Akibat perbuatannya, pondok pesantren tempat ia mengajar kini terpaksa ditutup. Dan kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polres OKU.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo mengatakan, bahwa pihaknya terus mengembangkan penyelidikan. Jika ada korban lainnya, diminta agar segera melapor.

“Saat ini baru satu korban yang melapor, namun penyidikan masih berlanjut. Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Karena dia adalah tenaga pendidik, ancaman hukuman bisa ditambah sepertiga,” jelas Endro.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OKU, Ustadz Rahmat Subeki, mengecam keras perbuatan pelaku. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Farkhan Jadid tidak mencerminkan nilai-nilai pesantren yang sesungguhnya.

“Pesantren itu tempat suci untuk menuntut ilmu, mendidik adab dan agama. Ini perbuatan individu, bukan cerminan lembaga pesantren. Kami prihatin dan menyatakan empati serta dukungan moril kepada korban dan keluarganya. Semoga mereka mendapat keadilan dan pemulihan menyeluruh,” ujarnya.

 

Reporter: Abimanyu
Editor: Yogi

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.