Dirut Sritex Sebut Telah Menyerahkan Seluruh Dokumen Terkait Perusahaan dan Anak Perusahaannya ke Kejagung

Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.

Jakarta, CINEWS.ID – Direktur Utama (Dirut) Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto selesai menjalani pemeriksaannya sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pemberian kredit pada Selasa (10/6/2025) malam. Iwan mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus.

“Waktu sekitar 10 jam nggak terasa, jadi ada sekitar 20 pertanyaan, detilnya nanti bisa ditanyakan ke penyidik. Saya (diperiksa) sebagai Direktur di afiliasi, ada di anak perusahaan, dan sebagai Wakil Presiden Direktur,” kata Iwan kepada wartawan pada, Selasa (10/6/2025) malam.

Menurut Iwan, dirinya telah menyerahkan semua dokumen berkaitan perusahaan Sritex, termasuk anak perusahaannya lantaran semua yang berkaitan perusahaan tersebut, termasuk anak perusahaannya yang ditanyakan oleh penyidik. Sejauh ini, belum ada jadwal pemeriksaan lagi terhadapnya ke depan.

“Sebagai warga negara yang baik, saya menghormati proses hukum, saya juga salut dengan tim kejaksaan yang sangat dapat menyidik dengan baik, pelayanannya juga baik,” ucap Iwan.

Sementara itu, pengacara Iwan, Calvin Wijaya menambahkan, pemeriksaan terhadap kliennya itu merupakan proses penyidikan yang dilakukan Jampidsus Kejagung RI atas perkara dugaan korupsi. Berkaitan kliennya bakal diperiksa lagi ataukah tidak, pihaknya akan menantikan perkembangan dari penyidik lebih lanjut.

“Intinya hari ini kita menjalani proses penyidikan, kita menghormati rangkaian proses penyidikan dari Kejaksaan Agung, kita prepare semua dokumen-dokumen untuk kita lampirkan. Kita masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan yang akan dijadwalkan oleh penyidik dan kita akan berikan dokumen untuk ke depannya,” katanya.

Reporter: Fitriyadi
Editor: Jajang Suryana

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.