KPK Bakal Panggil 2 Mantan Menaker Terkait Kasus Pemerasan TKA

Jakarta, CINEWS.ID – Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Sukmo memastikan, pihaknya akan memeriksa dua mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah terkait praktik dugaan pemerasan rencana Pengurusan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menurutnya, pemanggilan itu terkait seputar penerimaan gratifikasi yang diduga diterima secara berjenjang, karena praktik tersebut terjadi sejak sebelum tahun 2019.

“Apakah ada potensi KPK untuk sampai ke menteri atau melakukan klarifikasi kepada menteri? tantunya sama, dugaan tentu ada, tadi sudah saya sampaikan ini adalah gratifikasinya diterima secara berjenjang,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo dalam keterangannya yang dikutip, Ahad (8/6/2025).

Penyidik bakal mendalami apakah gratifikasi mengarah sampai ke jabatan paling atas di kementerian, dalam hal ini Menaker. KPK juga akan mengklarifikasi dugaan praktik pemerasan tenaga kerja asing (TKA).

Editor: Ali Ridokh