Berita  

Ketua Komisi III DPR Meminta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa Lampung Saat Diksar

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat memimpin rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (Foto: Dokumentasi/Humas DPR RI)

Jakarta, CINEWS.ID – Tewasnya Pratama Wijaya Kusuma mahasiswa Universitas Lampung (Unila) usai mengikuti Diksar Mapala Mahepel menambah catatan kelam untuk kampus tersebut. Sebelumnya pada tahun 2019, seorang mahasiswa Unila juga tewas usai mengikuti UKM Mapala Cakrawala.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tewasnya mahasiswa Unila saat Pendidikan Dasar (Diksar). Ia menyayangkan kegiatan Diksar Mapala tersebut menewaskan mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) bernama Pratama Wijaya Kusuma.

“Sebagai alumni Unila kami sangat berduka, kami akan kawal pengusutan kasus ini hingga tuntas. Oknum yang melakukan kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata legislator dari fraksi Gerindra tersebut dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Sabtu (7/6/2025).

Habiburokhman menyatakan, ketika ia menjalani perkuliahan di Unila tahun 90-an, tidak pernah terjadi kekerasan dalam Diksar. Menurutnya, kegiatan Diksar hanya difokuskan latihan fisik, seperti push up dan sit up, tanpa ada pukulan.

“Kami menyesalkan tewasnya junior kami mahasiswa FE Unila saat menjalani Diksar Mapala. Sulit dimengerti mengapa di era sekarang ada oknum yang melakukan kekerasan dalam Diksar seperti itu,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung mulai mengusut kasus tersebut dan telah memeriksa lima saksi mahasiswa peserta Diksar Mapala tersebut. Kelima saksi tersebut dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian terkait tewasnya Pratama Wijaya Kusuma.

Editor: M. Ibnu Ferry


 


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.