Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Bakal Mengevaluasi Soal Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan SP Dayamurni–Gunung Batin

Lampung, CINEWS.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berencana memanggil pihak rekanan serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap proyek rekonstruksi ruas jalan SP Dayamurni–Gunung Batin di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang di duga dikerjakan asal-asalan oleh CV. Raden Galuh.

Proyek dengan nomor kontrak 01/KTR/PPK-K.15/JLN.065/V.03/III/2025 yang menjadi sorotan itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp11.905.837.000,00. Namun di lapangan menunjukkan, hasil pekerjaan ruas jalan itu kurang maksimal, terutama pada pengerjaan drainase dan penggalian bahu jalan yang terlihat tidak sesuai standar.

“Dalam waktu dekat ini, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk rekanan dan Dinas BMBK. Jika ditemukan kesalahan, rekanan harus segera memperbaikinya. Kalau tidak, kami akan minta kepada Dinas untuk menghentikan pekerjaan tersebut,” katanya saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (5/6/2025) malam.

Baca juga: 
Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan SP Dayamurni-Gunung Batin Dikerjakan Asal-Asalan

Wahrul menekankan bahwa program infrastruktur jalan ini merupakan bagian dari prioritas pembangunan Gubernur Lampung dan sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, ia menyayangkan apabila pekerjaan yang menyangkut hajat hidup orang banyak justru dilaksanakan secara asal-asalan.

“Program ini adalah amanah dari rakyat dan untuk rakyat. Maka saya mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk turut serta mengawasi setiap pelaksanaan proyek, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Semua ini menggunakan uang negara, jadi harus dipertanggungjawabkan secara maksimal,” tambahnya.

Adanya indikasi pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi itu diduga karena lemahnya pengawasan dari pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun dari dinas terkait.

 

Reporter: Archi
Editor: Ibnu Ferry

 


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.