Lampung, CINEWS.ID – Buntut mencuatnya kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) yang menewaskan almarhum Pratama Wijaya Kusuma Universitas Lampung (Unila) membekukan sementara aktivitas Mahasiswa Ekonomi Pecinta Alam (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof. Sunyono, menyampaikan, bahwa keputusan pembekuan dilakukan oleh pihak dekanat FEB, dan telah ditandatangani bersama dengan pihak Mahepel.
“Yang membekukan adalah pihak dekanat. Kemarin sudah dilakukan penandatanganan pembekuan sementara oleh pimpinan fakultas dan pihak Mahepel,” kata. Sunyono dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
Menurut Sunyono, pembekuan bersifat sementara, sampai terbukti apakah secara organisasi terdapat kesalahan atau tidak.
“Jika nanti hasil investigasi menyatakan tidak ada kesalahan secara organisasi, maka Mahepel akan diaktifkan kembali. Namun jika terbukti, tentu akan ada tindak lanjut sesuai tingkat pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.
Terkait proses hukum, Prof. Sunyono juga mengungkapkan bahwa pihak Polda Lampung telah mendatangi Unila, khususnya ke bagian Humas, untuk melengkapi berkas perkara yang tengah diselidiki.
Dalam aspek sanksi, Sunyono menegaskan bahwa Unila berpedoman pada Peraturan Rektor yang telah mengatur tata laku dan sanksi mahasiswa.
“Sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahan. Jika terbukti berat, sanksi terberatnya bisa berupa dikeluarkan dari Unila,” tegasnya.
Sebagai bentuk pembenahan sistemik, Unila juga telah membentuk satgas yang bertugas mencegah terjadinya kembali kekerasan dalam kegiatan kemahasiswaan.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Satgas ini akan menjadi pengawasan aktif agar kekerasan dalam kegiatan kampus tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, almarhum Pratama Wijaya Kusuma dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit pasca diksar Mahepel pada 14-17 November 2024. Diduga selama diksar, almarhum mengalami kekerasan.
| Editor: Archi |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

