Lampung, CINEWS.ID – Kematian mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) Pratama Wijaya Kusuma menjadi sorotan publik, hal itu lantaran meninggalnya mahasiswa angkatan 2024 itu di duga mengalami kekerasan selama pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) yang berlangsung pada November 2024.
Tim Investigasi Universitas Lampung (Unila) mulai memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan yang menimpa almarhum Pratama Wijaya Kusuma dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Alam (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Kepala UPA Bimbingan Konseling Unila, Prof. Novita Tresiana, menyampaikan bahwa tim investigasi telah menempuh sejumlah langkah awal dalam mengusut kasus ini.
“Langkah pertama adalah pengumpulan dokumen dan bukti digital. Progresnya sudah hampir mencapai 100 persen, termasuk laporan medis, administrasi perizinan kegiatan, serta dokumen digital lainnya,” kata Novita, Kamis (5/6/2025).
Tim investigasi, kata Novita, juga telah menyusun kronologi peristiwa sebagai dasar untuk menentukan siapa saja yang akan dipanggil serta titik krusial kejadian.
“Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak-pihak yang dinilai memiliki keterlibatan signifikan untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Pemanggilan akan dilakukan pada hari kerja, dimulai hari ini hingga Selasa, dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari kerja.
Wawancara terhadap pihak terkait akan dilakukan oleh tiga unsur yakni tim hukum, tim layanan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, dan tim psikologi.
“Investigasi ini akan menitikberatkan pada tiga aspek utama, yaitu kelalaian individu, kelalaian kolektif organisasi, dan kelalaian struktural institusi,” jelas Novita.
Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memperoleh kronologi yang tervalidasi secara menyeluruh.
Sementara, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof. Sunyono, mengatakan bahwa pihak kampus memastikan proses investigasi internal ini akan selesai dalam waktu dua minggu.
“Hasilnya nanti berupa laporan akhir investigasi, rekomendasi kelembagaan, serta sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran. Kami juga akan merumuskan langkah-langkah pemulihan dan pencegahan agar tragedi serupa tidak terjadi kembali,” jelasnya.
Sunyono menegaskan bahwa Universitas Lampung berkomitmen untuk tidak mentolerir segala bentuk kekerasan.
“Tidak ada yang ditutupi. Semua proses terbuka untuk diaudit publik. Keselamatan mahasiswa adalah prioritas utama kami. Jika terjadi peristiwa serupa, seluruh civitas akademika dan pemangku kepentingan diminta untuk segera melapor langsung kepada pimpinan Unila melalui laman lapor.go.id,” pungkasnya.
Editor: Archi |