BNNP Jatim Curiga Penemuan 35 Kilogram Sabu Terapung di Laut Modus Baru Penyelundupan

Bungkusan yang di duga Sabu dari dalam drum yang ditemukan mengapung di perairan barat daya Pulau Masalembu, Kamis (29/5/2025).

Sumenep, CINEWS.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) curiga modus baru dalam peredaran narkoba jenis sabu. Kali ini, para pelaku menggunakan drum yang dilempar ke laut sebagai media pengiriman.

Modus tersebut terkuak setelah petugas menemukan sebuah drum berisi narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram. yang mengapung di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Drum berisi sabu yang di temukan mengapung di perairan Masalembu, Sumenep.

Kepala Seksi Intelijen BNNP Jatim, AKBP Damar Bastian mengungkapkan, penemuan drum tersebut memperkuat dugaan adanya jalur laut yang digunakan sebagai media distribusi narkoba ke wilayah Jawa Timur.

“Dengan ditemukannya drum ini, menguatkan sinyal kepada kami bahwa bisa jadi ada peredaran narkoba jenis sabu dengan cara melempar drum, yang kemudian akan dijemput oleh seseorang untuk diedarkan di wilayah Jawa Timur,” kata Damar dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5/2025).

Batu kristal yang diduga Sabu dalam drum.

Ia menambahkan, modus ini sesuai dengan pola yang selama ini dicurigai oleh BNNP Jawa Timur dalam pemantauan jalur peredaran gelap narkoba melalui laut.

“Temuan ini menjadi validasi atas berbagai indikasi yang telah kami pantau. Kami akan terus memperkuat pengawasan jalur laut, terutama di wilayah-wilayah yang rawan menjadi titik singgah pengiriman narkotika,” jelasnya.

Sebelumnya, Nelayan di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dibuat terkejut dengan penemuan dramatis di tengah laut. Sebuah drum misterius diduga berisi 35 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan terapung di perairan barat daya pulau tersebut

Temuan menggegerkan ini memunculkan dugaan kuat adanya jaringan penyelundupan narkoba melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Madura. Bermula saat empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, sedang melaut sekitar 4 mil dari garis pantai.

Keempat nelayan ini yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40). Mereka melihat drum besi mencurigakan mengapung dan memutuskan membawanya ke darat.

Setiba di darat, rasa penasaran mendorong mereka membuka drum tersebut. Di dalamnya, mereka menemukan 35 bungkus plastik bersegel rapi yang diduga berisi sabu.

Atas temuan itu, Mastur segera melapor ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan tersebut diteruskan ke Polsek Masalembu. Aparat TNI dan Polri kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seluruh barang bukti.

 

Reporter: Doddy Febriyanto
Editor: Imam Budi S