Lampung, CINEWS.ID – Tim khusus dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) melakukan investigasi ke Universitas Lampung (Unila) pada , Selasa (27/5/2025).
Untuk di ketahui, merujuk dari Surat Nomor: 69/UN26.01/SENAT/2025 tertanggal 26 Mei 2025, yang merupakan undangan resmi dari Senat Unila, tim khusus dari Kemendik Saintek itu di kirim untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah guru besar di Unila.
Surat Kemendikti Saintek itu juga turut menyebutkan judul dan tahun karya ilmiah yang diduga memuat pelanggaran integritas akademik. Dugaan pelanggaran dimaksud berupa menambahkan penulis lain, yaitu pejabat yayasan milik Unila berinisial RP yang tidak memiliki keterlibatan atau berkontribusi secara substansial dalam penelitian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan plagiat penerbitan jurnal internasional untuk menjadi guru besar di Unila.
Kemendikti Saintek juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guru besar Unila dalam 10 hari terakhir ini terkait jurnal internasional yang diduga dijokikan RP.
Rektor Unila, Prof Lusmeilia membenarkan hari ini, Selasa (27/5/2025) ada tim Kemendikti Saintek bertandang ke Unila untuk mendalami dugaan pelanggaran integritas akademik di sivitas akademika yang ia pimpin.
“Cuma klarifikasi saja,” kata Lusmeilia, Selasa (27/5/2025).
Namun demikian, Lusmeilia enggan menjelaskan lebih lanjut soal proses klarifikasi itu, termasuk berapa jumlah guru besar dan karya ilmiah yang diinvestigasi.
Investigasi oleh tim khusus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi guru besar merupakan jabatan akademik tertinggi yang mensyaratkan standar integritas dan etika yang ketat.
Editor: Archi |