Jakarta, CINEWS.ID – Untuk menghindari fitnah, Ketua DPR Puan Maharani meminta Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut PDIP dan Budi Gunawan mendalangi framing dirinya mendapat komisi kasus judi online (judol).
“Untuk menghindari fitnah, pak menteri tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut. Jangan kemudian bicara sembarangan, tolong diklarifikasi,” kata Puan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Puan tak mau berspekulasi PDIP dikambinghitamkan di kasus judi online ini, sebelum adanya klarifikasi dari Budi Arie.
“Jangan berspekulasi, tapi tolong klarifikasi,” tegas Ketua DPP PDIP itu.
Sebelumnya, beredar rekaman suara diduga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang berkomunikasi dengan seorang jurnalis. Budi menyebut framing dirinya mendapat komisi kasus judi online (judol) didalangi oleh PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan atau BG.
Rekaman suara itu diketahui merupakan komunikasi antara Budi Arie dengan jurnalis Ratastv.co, Agus Supriyanto.
Dalam rekaman tersebut, suara yang diduga Budi Arie secara jelas dan gamblang mengatakan agar jurnalis tidak terbawa permainan framing PDIP dan Budi Gunawan atau BG yang menyudutkan dirinya dalam kasus judol.
Terkait adanya kader PDIP yang melaporkan Budi Arie ke Polda Metro Jaya, Puan mempersilakan aduan ke polisi. Jika pernyataan Budi Arie tidak memiliki cukup bukti, maka Ketua Umum Projo itu dinilai sudah menebar fitnah.
“Ya silakan saja untuk bisa menghindari fitnah dan menghindari hal-hal yang tidak diharapkan. Karena menyebutkan satu nama atau satu lembaga tanpa bukti ya tentu saja pasti ada pihak-pihak yang kemudian tersakiti,” katanya.
Untuk itu, Puan meminta Budi Arie memberikan klarifikasi.
“Jadi sebaiknya klarifikasi terkait hal tersebut,” imbuhnya.
Saat disinggung apakah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri marah mengenai ha tersebut, Puan enggan berkomentar lebih jauh. Menurutnya, persoalan ini hanya perlu klarifikasi dari Budi Arie.
“Saya nggak komentar dengan hal itu, jadi silakan pak menteri klarifikasi hal tersebut,” kata Puan.
Editor: Ibnu Ferry |