Kejagung Membantah Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Karena Minta Uang Perkara

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Jakarta, CINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pembacokan di Deli Serdang dikarenakan jaksa meminta uang. Kubu pelaku disebut sedang mengalihkan isu.

“Kami menilai yang bersangkutan mencoba mengalihkan isu dari isu pokoknya,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025).

Harli mengatakan, jaksa di Deli Serdang diserang karena mau mengeksekusi terpidana. Isu permintaan uang dari penuntut umum itu sudah diinvestigasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat dan tidak ada bukti.
“Pihak Kejati sudah investigasi korban mengaku tidak pernah melakukan itu,” ucap Harli.

Tuduhan jaksa itu memeras juga dinilai tidak masuk akal. Sebab, kata Harli, penuntut umumnya tidak berkaitan dengan kasus yang menjerat pelaku.

“Korban tidak pernah menangani perkara terkait pelaku, jadi bagaimana mungkin ada permintaan soal itu?” pungkas Harli.

Editor: Ermanto