Jakarta, CINEWS.ID – Perkembangan terkini terkait status lahan di Tangerang Selatan yang diakui ormas GRIB Jaya. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan, bahwa lahan tersebut tidak bersengketa dan berstatus sertifikat hak pakai atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Tanah BMKG sertipikat Hak Pakai atas nama BMKG, dan tidak ada catatan konflik dan sengketa,” kata Nusron kepada wartawan, Ahad (25/5/2025).
Nusron merasa aneh apabila lahan tersebut ada yang mengakui sebagai ahli waris. Dia juga menyayangkan sikap arogan ormas GRIB Jaya.
“Jadi aneh kalau ada yang mengaku atas nama ahli waris. Kami sangat menyayangkan sikap dan arogansi oknum ormas tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, polisi menangkap telah 17 orang yang diduga pelaku pendudukan lahan BMKG di Tangerang Selatan. Dari 17 orang itu, 11 di antaranya anggota GRIB Jaya dan 6 lainnya mengaku ahli waris.
“Dalam kegiatan operasi ini setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari Ormas GJ, kemudian 6 di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.
Ade Ary mengatakan, salah satu dari 11 orang tersebut merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya setempat.
“Salah satunya adalah sodara Y, yang merupakan Ketua DPC Ormas GJ Tangsel,” pungkas Ade Ary.
Dalam hal ini, pihak kepolisian juga telah membongkar sebuah bangunan yang diduga menjadi posko dari ormas GRIB Jaya di atas lahan milik BMKG tersebut.
| Reporter: Nahirwan Piter |
| Editor: Jajang Suryana |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

