Berita  

Ketua MA Meminta Seluruh Hakim Untuk Menghentikan Pelayanan Transaksional Dalam Proses Peradilan

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.(Humas MA)

Jakarta, CINEWSID.ID –Sebagai upaya memperkuat integritas lembaga peradilan, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar kegiatan pembinaan bagi para hakim peradilan umum sewilayah Jakarta pada Jumat 23 Mei 2025. Acara yang berlangsung di kantor Mahkamah Agung ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.

Pembinaan ini menjadi bagian dari langkah serius Mahkamah Agung dalam merespons berbagai kasus pelanggaran etik yang melibatkan sejumlah oknum hakim dalam dua tahun terakhir.

Sunarto mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tindakan korektif, di antaranya promosi dan mutasi besar-besaran bagi pimpinan serta para hakim di seluruh Indonesia.

Sunarto pun meminta kepada seluruh hakim untuk menghentikan segala bentuk pelayanan transaksional dalam proses peradilan. Ia menekankan, bahwa praktik seperti ini tidak hanya merusak citra lembaga, tetapi juga mencederai keadilan itu sendiri.

“Hentikan pelayanan transaksional sekarang juga. Kalau masih ada di antara kalian yang melakukannya, laporkan saja. Saya tidak main-main, saya sama sekali tidak mentolerir jika masih ada yang melakukan perbuatan paling nista tersebut,” kata Ketua MA yang juga pernah menjabat sebagi Kepala Badan Pengawasan itu dalam keterangan tertulis yang dikutip, Ahad (25/5/2025).

Sunarto  juga berpesan kepada para hakim, untuk hidup sederhana dan menghindari gaya hidup hedon.

Menurut Sunarto, Peradilan Jakarta merupakan etalase peradilan nasional yang memiliki pengaruh besar terhadap persepsi publik terhadap lembaga peradilan di seluruh Indonesia.

“Namanya juga etalase, gerak gerik kita akan terlihat, akan mudah sekali dinilai,” ucapnya.

Ia meminta para hakim yang tidak kuat menjadi hakim berintegritas agar mengundurkan diri saja, agar tidak menodai perjuangan dalam mewujudkan badan peradilan yang agung dan bersih.

Di akhir sambutannya, Ia pun mengingatkan pentingnya reformasi dalam sistem promosi jabatan. Ia menekankan bahwa promosi harus berbasis kapabilitas dan integritas, bukan semata karena senioritas.

“Kepercayaan publik adalah sumber kekuasaan kehakiman. Tanpa kepercayaan, putusan kita hanya akan menjadi teks hukum yang tidak bermakna bagi masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan pembinaan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat semangat reformasi di tubuh peradilan Indonesia. Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus mewujudkan lembaga peradilan yang agung, independen, dan dipercaya rakyat.

Editor: M. Ibnu Ferry

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.