Gubernur Lampung Akan Menindak Lanjut Temuan BPK Soal DAU Bermasalah Hingga Rp11,12 Miliar

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lampung, Jumat (23/5/2025).

Lampung, CINEWS.ID – Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung yang di gelar hari ini, Jumat (23/5/2025), Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono menyampaikan berbagai temuan, salah satunya penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp11,12 miliar untuk belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang tidak sesuai kebutuhan juga terdapat banyak kelebihan pembayaran di sejumlah OPD.

Menurut Budi, kelebihan pembayaran perjalanan dinas senilai Rp2,13 miliar pada 4 OPD. Lalu, terdapat pembayaran nilai langsung personil jasa konsultasi pada 6 OPD tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran Rp1,14 Miliar.

Selain itu, Budi memaparkan, ada kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi atas 23 paket pekerjaan jaringan dan irigasi pada 2 OPD sehingga mengakibatkan lebih bayar senilai Rp1,58 miliar.

“Dan ketidaksesuaian spesifikasi kepada 21 media jasa konstruksi Rp2,3 miliar,” kata Budi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025).

Berdasarkan temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Lampung untuk menyelesaikan temuan tersebut dan mengembalikan kelebihan bayar ke kas daerah.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa 11 kali raihan WTP itu wujud komitmen Pemprov Lampung untuk menjaga akuntabilitas yang baik

“Dan pengelolaan keuangan yang baik salah satunya melalui WTP sehingga ini akan menjadi motivasi untuk memperbaiki kualitas ke depannya,” kata Mirza dalam di hadapan DPRD dan BPK.

Setelah itu, Mirza memastikan, sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI akan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Editor: Archi

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.