Sejak 2024 Dishub Kota Bandar Lampung Telah Menghentikan Trayek Resmi Angkot, Ini alasannya

Foto: Angkutan kota di Bandar Lampung. (Istimewa)

Lampung, CINEWS.ID – Sejak 2024 Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung telah menghentikan trayek resmi untuk angkutan kota (angkot). Namun demikian, Dishub memberikan masa uji coba bagi pemilik dan pengemudi angkot untuk memperbaiki kondisi kendaraan masing-masing.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh armada angkot memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.

Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan, bahwa salah satu syarat utama untuk menghidupkan kembali trayek resmi adalah penggunaan kendaraan dengan mesin tahun pembuatan baru.

“Nah, mereka belum sanggup. Jadi tidak bisa kami ajukan untuk pengaktifan trayek resmi,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Saat ini, sebanyak 200 unit angkot masih menjalani masa uji coba. Dalam periode tersebut, para pengemudi diberi kesempatan menghitung pendapatan harian mereka dan mempertimbangkan kelayakan bergabung kembali ke trayek resmi.

“Kalau memang mau ikut trayek, silakan penuhi persyaratannya,” jelas Socrat.

Dishub juga masih mendata jumlah angkot yang beroperasi selama masa percobaan. Tercatat, 200 angkot tersebut tersebar di 12 trayek.

Terkait keluhan soal kondisi kendaraan yang tidak nyaman, Socrat mengakui hal itu menjadi salah satu masalah utama yang disampaikan para pengemudi dan pemilik angkot.

“Menurut pengakuan mereka, pendapatan bersih per hari hanya Rp25 ribu hingga Rp40 ribu. Jadi merasa berat kalau harus memperbaiki atau mengecat ulang kendaraan,” ungkapnya.

Meski begitu, Dishub tetap membuka peluang bagi angkot untuk kembali masuk dalam trayek resmi, asalkan seluruh syarat teknis dapat dipenuhi.

“Kondisi mobil harus baik. Itu mutlak,” pungkas Socrat.

Reporter: Archi
Editor: M. Ibnu Ferry

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.