Berita  

Komisi XIII DPR Sepakat Membentuk Panja Lapas

Komisi XIII DPR RI rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (21/5/2025). (Antara)

Jakarta, CINEWS.ID – Untuk membahas sejumlah masalah yang terjadi di lapas Komisi XIII DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kesepakatan itu diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XIII DPR bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Rabu 21 Mei 2025.

“Artinya perlu ada kesepakatan kita untuk ya sudah kita bikin panja nanti,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira di Ruang Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara sepakat dengan pembentukan Panja Lapas. Dia menekankan panja bukan untuk mencari kesalahan atau pembenaran.

“Apakah teman-teman setuju kita akan membuat panja? Setuju ya? Itu kita putuskan dulu ya. Itu antara lain. Nah, untuk membuat panja, tentu ini kan seperti katakan tadi, bukan mencari benar-salah, baik-buruk. Tapi yang buruk, belajar dari kenyataan menjadi baik. Yang baik, ditingkatkan dari kenyataan menjadi lebih baik,” jelasnya.

Pembentukan Panja Lapas sudah lama disuarakan. Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan panja penting untuk melihat peta jalan reformasi tata kelola pemasyarakatan dan keimigrasian.

“Terkait dengan spirit panja ini, reformasi tata kelola imigrasi dan pemasyarakatan terkait hal-hal viral,” kata Willy melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Februari 2025.

Ketua DPP Partai NasDem itu menyebut ada sejumlah permasalahan lapas yang menjadi perhatian. Salah satunya, peredaran narkoba di lapas.

“Kemudian praktik-praktik di lapas yang masih banyak a,b,c,d-nya, akan kita dalami di panja nanti,” ungkapnya.

Editor: Ermanto