KPK Geledah Kemenaker Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi Pengurusan RPTKA

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (Istimewa)

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti lanjutan mengenai dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. Kasus ini terjadi dalam rentang waktu tiga tahun (2020-2023), di masa kepemimpinan Menaker Ida Fauziyah.

Dugaan korupsi tersebut melibatkan oknum di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta), Kemnaker. Mereka diduga memaksa pihak tertentu untuk memberikan sesuatu sebagai syarat dalam proses perizinan tenaga kerja asing.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan korupsi di Kemnaker ini berkaitan dengan pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) yang akan bekerja di Indonesia. Para tersangka ini diduga meminta uang.

“(Pihak, red) Kemnaker pada Ditjen Binapenta memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/5/2025).

Asep mengatakan para tersangka ini disangka melanggar Pasal 12e atau Pasal 12b UU Tipikor. Praktik lancung diduga terjadi periode 2020-2023.

Asep menambahkan, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka, yang identitasnya kini belum dapat dipublikasikan.

Menurut informasi yang diterima CINEWS.ID, daari delapan tersangka dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) itu, salah satunya adalah Suhartono selaku eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK).

Suhartono diketahui sudah pensiun pada 31 Agustus 2023. Sejumlah media sosial di Kemnaker, termasuk akun resmi Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK) Bandung Barat mengunggah ucapan selamat purna tugas.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menjelaskan, ada delapan tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini. Namum tidak disebut identitas para tersangka.

“Secara lengkap akan kami sampaikan,” tegasnya kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

 

Reporter: Fauzan
Editor: Jajang Suryana