Lampung, CINEWS.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung resmi menggelar Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sebagai bentuk komitmen tegas dalam menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang menegaskan, bahwa Zero Halinar bukan hanya seremoni, tetapi merupakan gerakan konkret yang harus diimplementasikan secara konsisten di seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Zero Halinar bukan sekadar slogan. Ini tanggung jawab bersama untuk mengembalikan marwah institusi pemasyarakatan. Tidak ada toleransi terhadap HP ilegal, pungli, dan narkoba di Lapas maupun Rutan,” kata Jalu di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung pada Rabu (21/5/2025),
Kegiatan dimulai dengan pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan komitmen oleh para Kepala UPT. Dalam ikrar tersebut, mereka menyatakan siap menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi, serta mengawasi langsung pelaksanaan Zero Halinar di masing-masing satuan kerja.
Deklarasi Serentak di Seluruh Lapas dan Rutan Lampung
Komitmen ini akan ditindaklanjuti secara serentak pada Kamis (22/5/2025) di seluruh Lapas dan Rutan se-Lampung. Para Kepala UPT dijadwalkan menyampaikan kembali deklarasi kepada jajaran petugas di lapas/rutan masing-masing.
Jalu menekankan peran strategis para Kepala UPT sebagai motor penggerak utama dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan internal. Ia meminta seluruh petugas untuk bekerja dengan komitmen tinggi dan disiplin, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi. Jangan sampai gerakan ini berhenti sebagai seremoni. Zero Halinar harus menjadi budaya kerja yang mengakar di seluruh lini,” ucapnya.
Melalui deklarasi ini, Kanwil Ditjenpas Lampung menunjukkan keseriusan dalam membenahi sistem pemasyarakatan, sekaligus menegaskan dukungan terhadap program reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang bersih dari praktik korupsi dan penyimpangan.
Dengan pendekatan menyeluruh dan pengawasan ketat, diharapkan seluruh Lapas dan Rutan di Lampung bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba.
| Reporter: Archi Febri |
| Editor: Chandra |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

