DNA Sperma di Rahim Wartawati Kalsel Tidak Sesuai Dengan DNA Terdakwa Anggota TNI AL

Kelasi Satu Jumran terdakwa kasus pembunuhan Jurnalis. (Istimewa)

Banjarbaru, CINEWS.ID – Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Letkol CHK Sunandi mengungkapkan, bahwa bukti sperma dalam kasus pembunuhan wartawan Juwita (23) oleh oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran tidak ditemukan karena faktor eksternal.

“Untuk bukti sperma di mobil memang tidak ditemukan, hanya ada cairan mani sesuai yang disampaikan saksi ahli forensik,” ujar Sunandi usai sidang pemeriksaan saksi ahli forensik, Senin (19/5/2025).

Sunandi menjelaskan, mobil sewaan yang digunakan sebagai tempat hubungan badan sekaligus tempat eksekusi langsung disewakan kepada pihak lain tak lama setelah kejadian pada 22 Maret 2025. Akibatnya, jejak bukti biologis di dalam mobil diduga hilang.

“Mobil langsung dipakai penyewa lain setelah terdakwa menggunakannya. Bekas peristiwa persetubuhan pun otomatis hilang dan bukti sudah bersih,” ujarnya.

Meski sperma tidak ditemukan, kata Sunandi, fakta persidangan dan keterangan ahli menyatakan hubungan badan antara terdakwa dan korban memang terjadi. Namun, cairan mani yang ditemukan di rahim korban tidak cocok dengan DNA terdakwa Jumran.

“Sesuai keterangan dokter forensik, mani dan sperma harusnya satu kesatuan. Tapi hasil laboratorium menunjukkan DNA dalam cairan mani bukan milik terdakwa,” jelasnya.

Dalam sidang yang sama, majelis hakim juga memeriksa dua saksi tambahan yang mengetahui terdakwa meninggalkan mobil setelah membunuh korban. Penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan bantahan terhadap keterangan saksi ahli forensik dari RSUD Ulin Banjarmasin.

Kasus ini mencuat setelah jasad Juwita ditemukan warga tergeletak di tepi Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, sekitar pukul 15.00 WITA pada 22 Maret 2025. Korban awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal karena ditemukan bersama sepeda motornya.

Namun, sejumlah kejanggalan ditemukan. Di leher korban terdapat luka lebam, dan ponsel miliknya hilang. Dugaan pembunuhan menguat setelah hasil visum dan penyelidikan menunjukkan adanya unsur kekerasan.

Juwita diketahui merupakan jurnalis media daring lokal di Banjarbaru dan telah memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi Wartawan Muda.

Reporter: Adriansyah
Editor: Fitriyadi

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.