Wartawan dari Berbagai Media Dilarang Meliput Debat PSU Kabupaten Pesawaran

Road barrier pembatas yang dipasang oleh pihak kepolisian di Hotel Emersia Bandar Lampung, Ahad (18/5/2025).

Lampung, CINEWS.ID – Debat Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran di Hotel Emersia Kota Bandar Lampung pada, Ahad 18 Mei 2025, yang merupakan satu-satunya PSU di Lampung, dilaksanakan secara tertutup. Sejumlah wartawan dari berbagai media baik lokal dan nasional dilarang masuk untuk meliput.

Dari pantauan di lokasi, pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 dan nomor urut 2 beserta tim pemenangan masing-masing telah hadir sejak pukul 12.45 WIB. Aparat penegak hukum dari Polres Pesawaran berjaga di setiap pintu masuk dan memasang road barrier guna membatasi akses.

“Harus ada ID Card undangan dari KPU, kalau gak ada gak boleh masuk. Kami hanya menjalankan tugas dari atasan,” kata salah satu anggota polisi di pintu masuk ruang debat PSU di Hotel Emersia Kota Bandar Lampung, Ahad (18/5/2025).

“Tadi ada yang masuk, diambilkan ID Card dari dalam. Coba hubungi yang di dalam dulu,” lanjutnya.

Saat di konfirmasi mengenai alasan wartawan tidak boleh meliputi acara tersebut, Komisioner KPU Pesawaran Divisi Teknis Penyelenggara, Dede Fadilah tidak merespon.

Menurut salah satu wartawan mengatakan bahwa, informasi yang didapat menyebut yamg mendapatkan undangan bukan wartawan melainkan organisasi profesi.

“Terpaksa kami liputan di luar sambil lihat Youtube KPU Pesawaran, karena di luar juga tidak disediakan layar untuk menonton,” katanya.

Sejauh ini, hanya Debat Kandidat PSU Pesawaran yang tidak memperbolehkan wartawan meliput secara langsung. Padahal, tiga kali Debat Pilgub Lampung dilakukan secara terbuka dan menyediakan lokasi khusus untuk media mengambil gambar dan video.

Padahal, agenda Debat Kandidat itu sangat penting untuk di ketahui masyarakat, agar masyarakat dapat melihat visi misi calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran lima tahun ke depan.

Terkait hal itu, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan mengatakan, langkah tersebut diambil demi menciptakan suasana kondusif bagi para pasangan calon (paslon) dalam menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka tanpa tekanan.

“Pembatasan peliputan ini agar paslon bisa berkonsentrasi lebih terhadap penyampaian visi, misi, dan program untuk lima tahun ke depan,” kata Fery, Ahad (18/5/2025).

Menurut Fery, keputusan tersebut juga bertujuan mencegah potensi munculnya dukungan terselubung dari pihak tertentu selama debat berlangsung. KPU klaim ingin menjaga netralitas serta kenyamanan semua pihak yang terlibat.

“Terkait pembatasan itu memang tujuannya agar tidak ada dukungan dari paslon tertentu yang bisa memengaruhi suasana debat,” jelas Fery.

Fery juga menyebutkan masing-masing paslon merasa nyaman dengan format debat tertutup tersebut.

Meski membatasi kehadiran media, Fery memastikan masyarakat tetap bisa menyaksikan jalannya debat melalui siaran langsung yang difasilitasi oleh lembaga penyiaran publik.

“Kami menggandeng RRI dan TVRI untuk menyiarkan debat secara langsung. Rekamannya juga ditayangkan ulang agar publik tetap bisa mengakses,” jelasnya.

Penulis: Archi Febri Setiawan

Editor: M. Ibnu Ferry