Jakarta, CINEWS.ID – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membantah tudingan dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan oknum pegawai Kominfo (sekarang Komdigi). Nama Budi Arie mencuat dalam persidangan.
Kala itu, Budi Arie mengeklaim sedang gencar memberantas situs judol. Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol.
Menurut Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih itu, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judol. Budi mengeklaim tidak pernah diberitahu soal adanya komisi 50 persen.
“Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” ujar Budi Arie. Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku,” jelasnya
Budi Arie mengaku baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke publik. Ia menegaskan lagi tidak ada aliran dana yang masuk dari bawahannya. “Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” papar Budi Arie.
Budi berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara tersebut.
| Reporter: Fauzan |
| Editor: Ibnu Ferry |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

