Jakarta, CINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, bahwa kabar mengenai ST Burhanuddin mundur dari jabatannya sebagai jaksa agung adalah informasi bohong atau hoaks.
“Saya rasa memang ini hanya isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh karena menurut kami informasi ini tidak benar dan bersifat hoaks,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Harli menegaskan, bahwa hingga saat ini, ST Burhanuddin masih merupakan pimpinan tertinggi di Korps Adhyaksa. Selain itu, Burhanuddin masih memberikan arahan terkait fungsi dan tugas jaksa dalam proses penegakkan hukum.
“Beliau masih terus aktif bekerja sebagaimana biasanya dan setiap hari memberikan arahan petunjuk-petunjuk terkait dengan bagaimana pelaksanaan tugas-tugas kita terkait dengan penanganan perkara tindakan korupsi,” sebutnya
Meski Harli tak akan ambil pusing dengan beredarnya tersebut tetapi menjadi pertanyaan maksud dan tujuan di baliknya. Diduga ada pihak tertentu yang sengaja ‘menghembuskannya’.
“Sehingga kalau ada isu informasi ini makanya kita juga terkejut ini sumbernya dari mana yakan. Nah ini yang harus teman-teman media cari juga, kenapa sampai harus dihembuskan informasi seperti ini?” kata Harli.
| Reporter: Zainuddin |
| Editor: Ibnu Ferry |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

