Berita  

Buruh di Indonesia Sekarang Bisa Mengadu Langsung ke Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Ini Kontaknya

Buruh Tanya Wamen (BTW) Immanuel Ebenezer.

Jakarta, CINEWS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan program Buruh Tanya Wamen (BTW) di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025). Layanan interaktif ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melihat persoalan-persoalan yang terjadi di kalangan buruh. Pengaduan tersebut langsung terhubung dengan Wamenaker.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menyampaikan, program ini diluncurkan tanpa menelan biaya besar. Pasalnya dengan bermodalkan Rp100.000, Kemnaker sudah bisa meluncurkan program interaktif ini.

“Ini program murah, program digital. Nggak pakai anggaran negara, nggak pakai APBN. Cuma modal Rp100.000 isi kuota,” kata Noel dalam agenda peluncuran layanan BTW di Kantor Kemnaker, Senin (19/5/2025).

Menurut Noel, dasar pemilihan nama yang disingkat sebagai BTW, lantaran diksi ini akrab di telinga anak-anak muda, yang secara populer berarti “ngomong-ngomong.”.

“Aplikasi ini mudah dioperasikan dan murah. Salah satu persoalan buruh yang tengah menjadi sorotan Kemnaker adalah mengenai penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan,” terang Noel.

Noel menegaskan, bahwa penahanan ijazah merupakan tindak pidana yang melanggar Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).  Jika perusahaan mensyaratkan tebusan uang agar ijazah dikembalikan, tindak pidana yang melanggar Pasal 368 KUHP. Untuk itu, Noel mengimbau pekerja/buruh yang mengalami kasus serupa untuk melakukan pengaduan melalui layanan BTW.

“Siapa saja mantan karyawan yang ijazahnya ditahan, segera mengadu ke kami,” ujarnya.  Adapun masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan melalui buruhtanyawamen.id atau langsung kepada Wamenaker melalui WhatsApp (wa) nomor 081124240808.

Reporter: Chandra
Editor: Ibnu Ferry

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.