Warga Desa Setia Mulya Melakukan Aksi Penolakan Terhadap Proyek Penarikan kabel SUTT

Warga desa setiap Mulya Bekasi saat melakukan aksi penolakan, Sabtu (17/5/2025).

Bekasi, CINEWS.ID – Warga Kampung Pamahan, Desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) melakukan aksi penolakan terhadap proyek penarikan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melintas di permukiman mereka.

Aksi protes warga ini telah berlangsung selama dua hari, sejak Jumat hingga hari ini, Sabtu (17/5/2025).

Ketua Aliansi Masyarakat Setia Mulya, Mulyadi, menegaskan bahwa proyek tersebut seharusnya dihentikan sementara karena masih dalam proses gugatan hukum.

“Kami meminta penarikan kabel dihentikan karena masih berproses di pengadilan. Ini belum inkrah,” ujar Mulyadi saat dikonfirmasi Info Bekasi, Sabtu pagi.

Menurutnya, proyek SUTT yang membentang dari Muara Tawar hingga Harapan Indah melintasi permukiman warga, termasuk rumah pribadinya. Gugatan warga atas proyek ini telah diajukan sejak Agustus 2024, namun hingga kini belum ada putusan pengadilan.

Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyatakan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan harus tetap berjalan.

Menurut Mustofa, sebagian warga telah menerima ganti rugi, sementara sebagian lainnya masih menolak karena menilai nilai kompensasi yang ditawarkan tidak sesuai.

“Masyarakat menilai ganti rugi tidak sesuai. Tapi sebagian warga sudah menerima dananya,” kata Mustofa, Sabtu (17/5/2025).

Untuk warga yang menolak, pemerintah telah menempuh mekanisme konsinyasi, yaitu dengan menitipkan dana ganti rugi ke pengadilan agar tidak menghambat kelanjutan proyek.

“Dana ganti rugi dititipkan di pengadilan agar proses tetap berjalan. Namun, penolakan masih terjadi di lapangan,” jelasnya.

Warga berharap pengadilan bisa segera memberikan keputusan adil terkait kompensasi yang layak atas penggunaan lahan mereka oleh proyek negara tersebut.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.