Jakarta, CINEWS.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan, bahwa masyarakat wajib menjaga iklim investasi agar berjalan lancar dan mampu mensejahterakan rakyat.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu saat menanggapi viralnya video oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang diduga meminta jatah Rp5 triliun kepada perusahaan pemilik proyek di Cilegon, Banten baru-baru ini.
“Tak ada alasan yang menjadi penghalang investor untuk berinvestasi di Indonesia, kalau dari kami utamanya fraksi Gerindra, kami sangat jelas. Kami mendukung untuk upaya dari pemerintah daerah maupun pusat untuk tegas dalam menyisir dan memastikan keamanan berinvestasi supaya sehat di Indonesia” tegas Rahayu Saat dijumpai di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kamis (15/5/2025).
Menurutnya, Kadin dalam hal ini telah menindaklanjuti tindakan tersebut. Ia yakin bahwa Kadin Indonesia akan menginvestigasi lebih lanjut soal permintaan jatah proyek strategis di Cilegon tersebut.
“Kemarin kita sudah mendapatkan statement jelas dari Ketua Umum Kadin bahwa akan ada investigasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang melakukan intimidasi maupun juga mengambil kesempatan dalam kesempitan,” tambahnya.
Menurut Rahayu, usai viralnya video itu, dirinya sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie terkait persoalan ini.
Ia yakin apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil penelusuran formal, dipastikan bakal ada sanksi tegas terhadap oknum Kadin Cilegon itu.
“Statement dari Ketua Umum Kadin, Bapak Anindya Bakrie sudah jelas bahwa akan adanya penelusuran secara formal dan memastikan evaluasi dan jika memang terdapat ada yang dalam struktur kepengurusan Kadin di daerah yang keluar dari jalur, yang melanggar aturan dan etika dalam kita menjaga iklim usaha di Indonesia, akan ada tindakan tegas dan pemberian sanksi,” tegas Rahayu.
Diberitakan sebelumnya, publik dihebohkan dengan dugaan permintaan jatah proyek pembangunan pabrik kimia milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.
Hal ini jadi sorotan publik lantaran adanya dugaan oknum Kadin dan sejumlah organisasi kemasyarakatan meminta jatah proyek tanpa proses tender.
Dalam rekaman video, dugaan pemalakan ini terjadi ketika sejumlah orang yang mengenakan seragam Kadin menghadiri pertemuan tersebut.
Video itu juga memperlihatkan seorang pria yang mengaku dari Kadin Cilegon meminta pembagian nilai proyek sebesar Rp 5 triliun tanpa proses lelang.
| Editor: Ibnu Ferry |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

