Berita  

Wamenaker Mendorong APH Menindak Tegas Pengusaha Cilegon yang Viral Minta Jatah Proyek

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

Jakarta, CINEWS.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menilai perlu adanya tindakan hukum terhadap para pengusaha di Kota Cilegon yang viral bersama beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) meminta jatah proyek pembangunan pabrik kimia CA-EDCi milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk yang bernilai Rp15 triliun.

“Sepertinya Harus ada tindakan Hukum buat Para pengusaha yang ikut malak-malak,” kata pria yang akrab di sapa Noel itu kepada CINEWS.ID, Rabu (14/5/2025).

Karena menurut Noel, di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Indonesia berkomitmen akan menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu iklim investasi di Indonesia.

“Dan yang pasti Pengusahanya tidak sadar bahwa di Pemerintahan Prabowo Para begundal seperti ini Pasti akan ada tindakan Hukum,” tegas Noel.

Noel juga mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas secara hukum para pengusaha lokal dan Anggota Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon yang terlibat pemaksaan minta jatah proyek di wilayah Ciwandan itu.

“Jangn hanya Ormas atau Preman aja yang harus di tindak Tetapi para Pengusaha seperti itu harus di tindak,” tandas Noel.

Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial para pelaku usaha lokal bersama sejumlah Ormas meminta jatah proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) yang akan dibangun PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA).

Dalam video yang beredar, nampak sejumlah pengusaha bersama beberapa ormas memaksa meminta pekerjaan kepada perwakilan dari Chengda Engieering Co yang merupakan kontraktor dari proyek pembangunan pabrik CA-EDC yang saat ini akan dilakukan perluasan.

Mengutip percakapan dalam video tersebut, para pengusaha lokal dan Ormas itu bahkan melarang pihak proyek untuk melakukan tender senilai Rp5 triliun, dan meminta agar mereka yang melakukan pembuatan proyek tersebut.

“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang,” jelas salah satu pria yang mengaku perwakilan Kadin Cilegon dikutip, Selasa (13/5/2025).

Tidak hanya sampai di situ, dalam video ini juga terlihat ada ancaman dan intimidasi, karena sejumlah pengusaha menggebrak meja saat ada pertemuan dengan manajemen proyek.

Terlihat dalam video, beberapa orang mengenakan seragam putih dan hitam lambang Kadin ikut bersuara dalam pertemuan tersebut.

Tak hanya Kadin, terdapat lembaga asosiasi dan ormas lain yang disebutkan turut hadir dalam agenda tersebut seperti HIPPI, Hipmi, Gapensi, HNSI, dan lainnya.

Editor: M. Ibnu Ferry